Konsep, Aliran
dan Sejarah Koperasi
1. Konsep
Koperasi :
·
Koperasi barat menyatakan bahwa koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepetingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggota
koperasi maupun perusahaan koperasi. Jika dinyatakan secara negative, maka
koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi
egoism kelompok”. Namun demikian juga diimbangi dengan unsur positif lainnya.
·
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Peran penting lain koerasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan
kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
·
Sementara di dunia ketiga seperti
Indonesia sebagai Negara berkembang walaupun masih mengacu pada kedua konsep
tersebut, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu campur
tangan pemerinah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya cmpur tangan
pemerintah ini membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah,
tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produks
dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara
berkembang seperti Indonesia, tujuannya untuk meningkatkan kondisi social
ekonomi anggotanya.
2. Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi
berkaitan erat dengan faktor ideology dan pandangan hidup yang dianut oleh
suatu Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Ideologi Negara-negara di dunia
:
·
Liberalism / kapitalisme.
·
Sosialisme
·
Tidak termasuk liberalism ataupun
sosialisme.
Implementasi
dari masing-masing ideology ini melahirkan sisytem perekonomian yang berbeda.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu Negara tidak
dapat dipisahkan dari system perekonomian yang dianut oleh Negara yang
bersangkutan.
Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian, Dan Aliran Koperasi.
Keterkaitan
ideolgi, system perekonomian, dan aliran koperasi dianut oleh berbagai Negara
dapat digambarkan sebagai berikut.
Aliran
Koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan
ideology dan system perekonomian di suatu Negara, maka secara umum aliran
koperasi yang dianut oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan
berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya
dengan pemeritah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :
Aliran Koperasi
|
Peran Koperasi
|
Hubungan Dengan Pemerintah
|
YARSTICK
|
Koperasi
berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, & pengkoreksi
dengan dampak negative yang ditimbulkan oleh system ekonomi liberal
(kapitalisme)
|
Hubungan gerakan
koperasi dengan pemerintah bersifat netral, di mana pemerintah tidak campur
tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi mkoperasi di masyarakat.
|
SOSIALIS
|
Koperasi
berperan sebagai alat dalam mecapai masyarakat yang sosialis yang bercorak
kolektif
|
Koperasi
merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian,
koperasi tidak mempunyai otonomi.
|
PERSEMAKMURAN
(COMMONWALTH)
|
Koperasi
berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana
koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
|
Hubungan
koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi tetep mempunai
otonomi, dan pemerinah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan
koperasi ditengah-tengah masyarakat.
|
3. Sejarah
Perkembangan Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi.
Koperasi
lahir pertama kali di Inggris, yaitu dikota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi
timbul pada masa kapitalisme sebagai akibat revolusi industry. Awalnya koperasi
Rochdale berdiri dengan usaha penyedian barang-barang konsumsi untuk kebutuhan
sehari-hari. Perkemabangan koperasi Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan
gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.
Revolusi
industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi
serangan industri Inggris, Prancis berusaha mangganti mesin-mesin dengan yang
lebih modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi ini lah yang
mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourer
dan Louis Blanc.
Disamping
Negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori
Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888) di Denmark dan sebagainya
Dalam
perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan
usaha lainnya. Setelah adad setelah pendirian Koperasi Rocdle, seiring dengan
berkembangnya koperasi di berbagai Negara, para pelopor koperasi sepakat untuk
membentuk International CooperativeAlliance (ICA-Persekutuan Koperasi
International) dalam kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun
1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi Di
Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada
abad ke-20. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial
terus-menerusmengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar
rakyatsangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah
daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang
besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga
tidakjarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidak
mampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem
bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan
pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang
pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat
tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh
Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan
rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve
Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam,
yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian
pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga
yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh
Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan
rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve
Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam,
yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU
no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun
1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan
menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli
1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata: bukan Koperasi
namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia
( SOKRI )Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya
Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres
Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai
pengganti SOKRI2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian
pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat
terutama koperasi2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali
menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah
mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat
menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan
pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan
pendidikan kader-kader koperasi.
Referensi
:
1. Arifin Sitio dan Halomoan
Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar